Inilah kisah kiai kampung. Kebetulan ia menjadi imam musholla di desanya. Suatu ketika didatangi seorang tamu, mengaku santri liberal, karena lulusan pesantren modern dan pernah mengenyam pendidikan di Timur Tengah. Tamu itu begitu PD (Percaya Diri), karena merasa mendapat legitimasi akademik, plus telah belajar Islam di tempat asalnya. Sedang yang dihadapi hanya kiai kampung, yang lulusan pesantren salaf. Tentu saja, tujuan utama tamu itu mendatangi kiai untuk mengajak debat dan berdiskusi seputar persoalan keagamaan kiai.
Santri liberal ini langsung menyerang sang kiai : “Sudahlah Kiai, tinggalkan kitab-kitab kuning itu, karena itu hanya karangan ulama kok. Kembali saja kepada al-Qur’an dan hadits”, ujar santri itu dengan nada menantang.
Belum sempat menjawab, kiai kampung itu dicecar dengan pertanyaan berikutnya. “Mengapa kiai kalau dzikir kok dengan suara keras dan pakai menggoyangkan kepala ke kiri dan ke kanan segala. Kan itu semua tidak pernah terjadi pada jaman nabi dan berarti itu perbuatan bid’ah”, sambungnya dengan nada yakin dan semangat.
Belum sempat menjawab, kiai kampung itu dicecar dengan pertanyaan berikutnya. “Mengapa kiai kalau dzikir kok dengan suara keras dan pakai menggoyangkan kepala ke kiri dan ke kanan segala. Kan itu semua tidak pernah terjadi pada jaman nabi dan berarti itu perbuatan bid’ah”, sambungnya dengan nada yakin dan semangat.
Mendapat ceceran pertanyaan, kiai kampung tak langsung reaksioner. Malah sang kiai mendengarkan dengan penuh perhatian dan tak langsung menanggapi. Malah kiai itu menyuruh anaknya mengambil termos dan gelas.
Kiai tersebut kemudian mempersilahkan minum. Tamu tersebut kemudian menuangkan air ke dalam gelas. Lalu kiai bertanya : “Kok tidak langsung diminum dari termos saja. Mengapa dituang ke gelas dulu?,” tanya kiai santai.
Kemudian tamu itu menjawab : “Ya ini agar lebih mudah minumnya kiai”, jawab tamu santri liberal ini.
Kiai pun memberi penjelasan : “Itulah jawabannya mengapa kami tidak langsung mengambil dari al-Qur’an dan hadits. Kami menggunakan kitab-kitab kuning yang mu’tabar, karena kami mengetahui bahwa kitab-kitab mu’tabarah adalah diambil dari al-Qur’an dan hadits, sehingga kami yang awam ini lebih gampang mengamalkan wahyu, sebagaimana apa yang engkau lakukan menggunakan gelas agar lebih mudah minumnya, bukankah begitu?”. Tamu tersebut terdiam tak berkutik.
Kemudian kiai balik bertanya : “Apakah adik hafal al-Qur’an dan sejauhmana pemahaman adik tentang al-Qur’an?. Berapa ribu adik hafal hadits?. Kalau dibandingkan dengan ‘Imam Syafi’iy siapa yang lebih alim?”.
Santri liberal ini menjawab : “Ya tentu ‘Imam Syafi’iy kiai, sebab beliau sejak kecil telah hafal al-Qur’an. Beliau juga banyak mengerti dan hafal ribuan hadits. Bahkan umur 17 beliau telah menjadi guru besar dan mufti”, jawab santri liberal.
Kiai menimpali : “Itulah sebabnya mengapa saya harus bermadzhab pada ‘Imam Syafi’iy, karena saya percaya pemahaman Imam Syafi’iy tentang al-Qur’an dan hadits jauh lebih mendalam dibanding kita, bukankah begitu?”, tanya kiai.
“Ya kiai,”. Jawab santri liberal.
Kiai kemudian bertanya kepada tamunya tersebut : “Terus selama ini orang-orang awam tatacara ibadahnya mengikuti siapa jika menolak madzhab. Sedangkan mereka banyak yang tidak bisa membaca al-Qur’an apalagi memahami?”, tanya kiai.
Sang santri liberal menjawab : “Kan ada lembaga majelis yang memberi fatwa. Yang mengeluarkan hukum-hukum dan masyarakat awam tinggal mengikuti keputusan tersebut”, jelas santri liberal.
Kemudian kiai bertanya balik : “Kira-kira menurut adik lebih alim mana anggota majelis fatwa tersebut dengan Imam Syafi’iy ya?”.
Jawab santri : “Ya tentu alim Imam Syafi’iy kiai”. Jawabnya singkat.
Kiai kembali menjawab : “Itulah sebabnya kami bermadzhab ‘Imam Syafi’iy dan tidak langsung mengambil dari al-Qur’an dan hadits”.
”Oh begitu, masuk akal juga ya kiai!!”. Jawab santri liberal ini.
Tamu yang lulusan Timur Tengah itu setelah tidak berkutik dengan kiai kampung, akhirnya minta ijin untuk pulang dan kiai itu mengantarkan sampai pintu pagar. *** (falam).
0 comments:
Post a Comment